Persyaratan Pengambilan Darah di UDD PMI Kabupaten Sleman

Pengumuman: Persyaratan Pengambilan Darah di UDD PMI Kabupaten Sleman

Untuk memperlancar proses pelayanan permintaan darah, masyarakat yang akan mengambil darah di UDD PMI Kabupaten Sleman diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

  1. Surat Permintaan Darah dari rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan yang ditandatangani oleh dokter yang berwenang.
  2. Formulir permintaan darah yang telah diisi dengan lengkap.
  3. Identitas diri pengambil darah (KTP/SIM atau identitas resmi lainnya).
  4. Dokumen pendukung lain apabila diperlukan sesuai dengan ketentuan pelayanan.

Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan memastikan ketersediaan komponen darah sebelum proses penyerahan dilakukan.

Pelayanan permintaan darah tersedia 24 jam untuk memenuhi kebutuhan transfusi pasien sesuai prosedur yang berlaku.

Terima kasih atas kerja sama seluruh masyarakat dalam mendukung pelayanan transfusi darah yang aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh Bantuan Segera?

Hubungi PMI Kabupaten Sleman untuk informasi layanan, kegiatan, dan kemanusiaan.

Hubungi Kami